Kembali di Periksa inspektorat, Pengacara ‘Asy Syifa “Memohon Kepada Presiden, Kapolri, Kapolda Jambi Ungakap Kasus INi.

Cekidotnews JAMBI | Inspektorat kembali melakukan pemeriksaan atas dugaan tindak pidana korupsi Spj fiktif Dan uang makan minum diduga dilakukan oleh Waka II DPRD provinsi Jambi periode 2019 – 2024 Pinto jaya negera, hal ini dibenarkan oleh Aswin,SH selaku kuasa hukum yg mendampingi Rahma Asy Syifa mantan ajudan Waka II DPRD provinsi Jambi ini, tampak terlihat hadir diruangan pemeriksaan inspektorat dan dilakukan BAP oleh auditor di Inspektorat provinsi Jambi pada Senin, 9 Desember 2024.

1. BS (Kepala Bagian Umum Dprd Provinsi Jambi)

2. RAS (Tenaga Non Asn Setwan Dprd Provinsi Jambi)

3. RA(Tenaga Non Asn Setwan Dprd Provinsi Jambi)

Lebih lanjut pengacara Syifa Aswin menyampaikan agar semua elemen masyakat mengawal kasus ini karena melibatkan orang besar di Jambi, bahkan kliennya Rahma Asy Syifa sampai dilaporkan ke Polda Jambi di Dirreskrimum atas dugaan pemalsuan dokumen dan di Dirkrimsus atas tindakan pidana UU-ITE.

dok,foto: cekidotnews, Saat Rahma Asy Syifa di Periksa Inspektorat Jambi, bersama Pengacaranya. Senen, 9 Desember 2024.

BeritaTerkait:https://www.cekidotnews.id/kantor-kejati-jambi-di-ambil-alih-aktivis-korupsi/

Ada upaya pembungkaman Dan juga atau tekanan terhadap kasus yang dihadapi klien kami, maka dari itu mohon dukungan Dan pengawalan dari masyarakat agar klien kami jangan sampai ada diskriminalisasi yang dilakukan oleh oknum oknum yang Tidak bertanggung jawab.

Apalagi tindakan Mantan Waka II yang melaporkan klien kami adalah bukan tindakan yang gentelmen Dan Sunggung jauh dari suri tauladan yang baik selaku wakil rakyat, disamping itu klien kami saat ini belum ada sama sekali menerima hak-hak yang selama ini dituntut kepada mantan Waka II DPRD Jambi ini, baik uang spanduk, uang perjalanan dinas maupun uang reses.

Maka dari itu kami mohon kepada bapak presiden .Prabowo, Kapolri, Kapolda Jambi untuk mengusut tuntas kasus yg menimpa klien kami Dan segera diproses hukum dugaan korupsi spj fiktif juga uang makan minum Waka II DPRD provinsi Jambi, agar selanjutnya ada tersangka supaya kasus ini terang benderang dan keadilan ditegakkan, agar hukum Tidak tajam ke bawah tumpul ke atas.*tegasnya.(*/*).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *