Sebaiknya Jangan Berpolemik!, KONI Jambi: PBPI Jambi Belum Resmi Jadi Cabor di KONI, Soal Standar Lapangan Padel

“seluruh pihak yang berkaitan dengan olahraga padel, baik PBPI Provinsi Jambi, pihak lainnya, Segera menyelesaikan persoalan yang muncul melalui komunikasi dan mekanisme organisasi. (A.H.U)

CekidotNews.id, Jambi -Polemik (Kisruh) tentang standar lapangan padel di Provinsi Jambi kembali mencuat. Salah satu pemilik lapangan padel di Jambi mempertanyakan dasar Pengurus Perkumpulan Besar Padel Indonesia (PBPI) Provinsi Jambi dalam menyatakan bahwa hanya terdapat dua lapangan yang memenuhi standar resmi. Selasa, (11/8)

Pemilik lapangan tersebut keberatan karena lapangan miliknya disebut dalam pemberitaan sebagai salah satu lapangan yang dinilai tidak memenuhi standar resmi.

Menurutnya, persoalan tersebut seharusnya tidak hanya disampaikan melalui pemberitaan, tetapi perlu terlebih dahulu dilakukan sosialisasi dan komunikasi dengan para pemain maupun pemilik lapangan padel yang ada di Provinsi Jambi.

Ia juga mempertanyakan kapasitas Ketua PBPI Provinsi Jambi dalam menentukan atau mengklaim standar lapangan, mengingat organisasi tersebut, menurut informasi yang disampaikannya, baru memiliki Surat Keputusan (SK) kepengurusan dan belum secara resmi terdaftar sebagai cabang olahraga (cabor) di KONI Provinsi Jambi.

|Aswan Hidayat Usman, Wakil Ketua 8 Bidang Humas dan Pusdatin KONI Provinsi Jambi, Selasa, (11/8).

“Kurang pas, kan baru pemegang SK, belum terdaftar sebagai cabor dan lain lain, Kenapa tidak dirangkul dulu para pencinta padel dan pemilik lapangan yang ada di Provinsi Jambi?” ujarnya.

Ia menilai perkembangan olahraga padel di Jambi semestinya disikapi dengan semangat membangun dan merangkul seluruh pihak. Menurutnya, animo masyarakat terhadap olahraga padel sedang berkembang sehingga diperlukan komunikasi yang baik antara organisasi, pemain dan pengelola lapangan.

“Seharusnya dilakukan sosialisasi dengan pemain padel dan pemilik lapangan yang ada di Provinsi Jambi. Jangan sampai olahraga yang sedang berkembang dan diminati masyarakat justru menimbulkan polemik,” katanya.

Pernyataan tersebut mendapat penjelasan dari Wakil Ketua 8 Bidang Humas dan Pusdatin KONI Provinsi Jambi, Aswan Hidayat Usman.

Aswan membenarkan bahwa PBPI Provinsi Jambi hingga saat ini belum secara resmi terdaftar sebagai cabang olahraga anggota KONI Provinsi Jambi.

Menurut Aswan, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh cabang olahraga baru sebelum dapat menjadi anggota KONI.

“Cabor baru wajib mengajukan proposal pendaftaran sebagai anggota KONI disertai lampiran mengenai AD/ART serta alamat sekretariat yang jelas,” ujar Aswan.

Setelah proposal diajukan, kata Aswan, pengajuan tersebut akan diverifikasi oleh tim yang dibentuk KONI Provinsi Jambi. Hasil verifikasi selanjutnya dibawa dalam Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Provinsi Jambi yang dijadwalkan dilaksanakan pada Desember 2026 Mendatang.

“Cabor baru dapat menjadi anggota KONI apabila disetujui anggota Rakerprov,” jelasnya.

Selain itu, Aswan menyebutkan terdapat ketentuan mengenai keberadaan kepengurusan di tingkat kabupaten/kota. Cabor yang hendak menjadi anggota KONI Provinsi Jambi setidaknya harus memiliki pengurus di minimal enam kabupaten/kota.

Untuk cabor yang masa kepengurusannya berakhir, lanjut Aswan, wajib melaksanakan musyawarah dengan mengundang Ketua Umum KONI Provinsi Jambi.

Setelah struktur kepengurusan terbentuk, Ketua Pengprov terpilih juga wajib memperoleh rekomendasi dari Ketua Umum KONI Provinsi Jambi sebagai salah satu persyaratan penerbitan SK oleh Pengprov cabor.

“Sesuai Pasal 11 AD/ART KONI, selanjutnya kami (KONI) akan melakukan rapat internal guna membahas cabor tersebut,” kata Aswan.

Aswan mengimbau seluruh pihak yang berkaitan dengan olahraga padel, baik PBPI Provinsi Jambi maupun pihak lainnya, agar segera menyelesaikan persoalan yang muncul melalui komunikasi dan mekanisme organisasi.

Ia menilai olahraga padel saat ini tengah berkembang dan mendapat antusiasme dari masyarakat. Karena itu, polemik mengenai organisasi maupun standar lapangan diharapkan tidak menghambat perkembangan olahraga tersebut.

“Kami mengimbau pihak-pihak terkait, baik PBPI Provinsi Jambi maupun lainnya, untuk segera menyelesaikan masalah ini. Jangan banyak yang dipermasalahkan, mengingat olahraga padel ini sedang berkembang dan dicintai masyarakat,” pungkasnya.(*/Red).