BREAKING NEWS! Kerinci, – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci Heri Cipta HC serta Kabid Dishub Nel Edwin (NE) Cs akhirnya ditetapkan tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi Penerangan Jalan umum (PJU) Dishub Kerinci tahun anggaran 2023.
Kejari Sungai Penuh saat melakukan ekspos langsung 7 orang tersangka korupsi PJU Dishub kepada awak media, Kamis (3/7/2025). Ketujuh tersangka tersebut langsung digiring masuk mobil tahanan.

Kajari Sungai Penuh Sukma Djaya Negara, S.H., M.Hum didampingi Kasi Pidsus Yogo serta kasi Intel Agung mengatakan setelah proses penyelidikan intensif selama lebih dari empat bulan, tim penyidik menetapkan tujuh tersangka dengan inisial 7 orang tersangka.
“Kami telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan menetapkan 7 tersangka, yaitu HC selaku Kadis Perubungan Kerinci dan Pengguna Anggaran dan PPK, NE selaku Kabid Lalin Dishub juga sebagai PPTK,” ungkapnya. (Red.)



One thought on “Breaking News.! Kejari Sungai Penuh, Tahan 7 Tersangka Korupsi (PJU) Dishub Kerinci”
Comments are closed.