Jambi, – Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan, Polda Jambi bekerja sama dengan Bulog menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM), di Mako Polairud Polda Jambi, Sabtu, 9 Agustus 2025
Melalui kegiatan ini, sebanyak 6 ton beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) disalurkan dari Bulog ke Mako Polairud untuk dijual dengan harga dibawah HTP ( Harga Transaksi Pasar) ke warga. Tujuan utama dari GPM ini adalah untuk memastikan harga beras tetap terjangkau di tengah fluktuasi pasar yang terjadi belakangan ini.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari program nasional yang bertujuan menstabilkan pasokan dan harga pangan, khususnya beras. “Alhamdulilah laporan dari bapak Irwasda Polda Jambi bahwa dalam waktu kurang dari 3 jam, beras murah yang dijual oleh Polda Jambi ludes habis terjual ke masyarakat,” ujarnya

Ditambhakannya bahwa pembagian beras SPHP ini adalah bagian dari pelaksanaan program dari pemerintah. Polda Jambi menggandeng Bulog untuk menjual beras kepada masyarakat dengan harga murah, bertujuan menjaga dan memantau kestabilan harga serta stok pangan di kota Jambi. Kegiatan ini tidak hanya dilakukan di Polda, tetapi juga di seluruh polres jajaran.
“Beras SPHP yang dijual dalam program ini ditetapkan dengan harga seragam yang terjangkau, yakni Rp60.000 per kemasan 5 kg, Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak khawatir, karena ketersediaan beras di Bulog mencukupi dan kualitasnya terjamin,” jelas Kabid Humas Polda Jambi
Sebagai informasi tambahan, Polda Jambi juga akan kembali menggelar Gerakan Pangan Murah pada Rabu, 13 Agustus 2025 di Lapangan Hitam Polda Jambi mulai pukul 09.00 Wib. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebaik mungkin.
“Bagi masyarakat yang berminat, Polda Jambi bekerjasama dengan Bulog Dalam membantu masyarakat, untuk menjual beras Bulog dengan kualitas tinggi sebanyak 10 (sepuluh) Kg,
Datang pada hari Rabu tanggal 13 Agustus 2025, Pukul 09.00 WIB di halaman hitam MaPolda Jambi.
Berikut syarat, daftarnya juga Kategori dalam setiap pembelian sebagai berikut :
1. Harga perkilogram : Rp. 12.000;
2. Total pembelian : Rp. 120.000 untuk 10 kg;
3. Jenis beras : Bulog kualitas tinggi;
4. Syarat pembelian : Membawa KTP Istri/Suami boleh membeli lebih dari satu namun menggunakan KTP/KK lain dengan catatan 1 KTP/KK hanya untuk sekali Pembelian 10 Kg beras.
Demikianlah informasinya yang bisa disampaikan. Untuk teknis, cukup menunjukkan KTP juga KK (kartu kelurga) di saat melakukan pembelian.(Red*/).
