Cekidotnews.id, kota Jambi| Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU) yang digalakkan oleh BPJS ( Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ) Ketenagakerjaan Bersama Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) sangat berdampak positif bagi seluruh pekerja yang ada di Kota Jambi.
Ketua Umum LPKNI Kurniadi Hidayat menyebut pihaknya bersama BPJS Ketenagakerjaan akan terus berkontribusi mengedukasi masyarakat kota Jambi, soal pentingnya Jaminan Sosial bagi pekerja bukan penerima upah.
Kurniadi sapaan akrab nya mengatakan kepada Cekidotnews.id, Selama mengedukasi program yang digalakkan nya, itu mendapatkan tempat di hati masyarakat, bahkan dirinya menyebut sudah banyak masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU, Bukan Penerima Upah.
Tidak hanya itu bang Kurniadi juga mengungkapkan sudah banyak masyarakat yang merasakan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU) di Kota Jambi.
“Alhamdulillah edukasi kita dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan tidak sedikit masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU melalui LPKNI” ujar Kurniadi Hidayat. Malam Jum’at (09/02/2024).
Belum lama ini juga kita bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan santunan kepada masyarakat yang tengah berduka, Beberapa hari yang lalu kita sudah menyerah santunan dari Jaminan Kematian Senilai Rp, 42, juta”
Kendati demikian Kurniadi Hidayat menilai Edukasi juga perlu dilakukan kepada pihak pihak Rumah Sakit yang berada di Kota Jambi tidak hanya kepada masyarakat.
Tadi kita baru saja membantu salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan, BPU yang mengalami kecelakaan kerja dan dirawat disalah satu Rumah Sakit swasta, Ternama di Kota Jambi, Di sini juga perlu adanya edukasi bersama pihak Rumah Sakit, Saya menilai semua peserta BPJS Ketenagakerjaan harus mendapatkan pelayanan terbaik di setiap Rumah Sakit yang ada di Kota Jambi.
Setelah tadi kita pukul 22 : 48 WIB Kamis malam, (8/02) mengurus administrasi peserta yang mengalami kecelakaan kerja tadi, kita menilai ini perlu edukasi soal Jaminan Sosial BPU kepada seluruh Rumah Sakit yang ada di Kota Jambi, karena tadi kita jumpai masih ada petugas Rumah Sakit yang belum mengerti soal BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah, sebelumnya pasien / peserta,ni ditempatkan di ruangan kelas 1, Seharusnya kelas VIP,

Foto : peserta/ pasien di kelas VIP bersama ketua LKPNI Kurniadi Hidayat
Ya Alhamdulillah setelah kita Edukasi petugas Rumah Sakit, peserta /pasien tadi, Langsung mendapatkan pelayanan yang semestinya Sudah pindah ke kelas VIP tanpa biaya satu rupiah-pun” ,(meck)
