Madrasah Menjadi Bascame di bulukasap, Narkoba Masuk Desa Batahanghari “Oknum Perangkat Desa membengkingi

Views: 10

CekidotNews Batanghari – Lagi dan lagi tidak pernah ada efek jera Beredar info, foto dan video Meresahkan, Warga sudah resah dengan keberadaan bascame Narkoba yang berada di kecamatan Sungai Rengas, Desa bulukasab. Sabtu, 15 Maret 2025.

Seakan kebal hukum dan tidak takut dengan aparat penegak hukum, atau memang kurang pengawasan dari pihak yang berwajib. Terkesan tutupmata, (JHI) 52 alias pakcik, diduga seorang ketua genk (Pengawal) di loaksi basecame tersebut,

keluarga dari Perangkat desa yang memiliki kedekatan dengan kepala desa (kades) tersebut, membackup dan dugaan kuat bisa berhubungan dengan oknum aparat. Dikarenakan (JHI) ini Memiliki senjata api (senpi). Maka dari itu masyarakat merasa takut dan sudah meresahkan.

“Belokasi di Kabupaten Batanghari tepat nya di kecamatan Desa Sungai Rengas, Dusun bulu kasab, keberadaan basecame ini sama sekali belom tersentuh dari pihak kepolisian setempat, yakni polres Batanghari, Ada beberapa kesempatan melihat oknum inisial E dan tim menemui perangkat desa dan (JHI ) menghubungi oknum tersebut. Ada apa ?. “Ujar fin.

Berdasarkan keterangan (fin) 30 th, Saat ber diskusi dengan tim media di lapangan.

Seseorang di duga pemilik atau bos bandar dari basecame narkoba tersebut (RKI), 37 th, Yang berlokasi bulukasap, di Sungai rengas, kabupaten Batanghari.

Dimana tempat basecame tersebut bisa bisanya merajalela untuk bisa bertransaksi, membeli juga menjual, Bahkan bisa makai (menggunakan) narkoba jenis sabu di lokasi tempat tersebut.” Ungkap fin

Dok,Foto; CekidotNews, Pakcik, JHI. Perangkat Desa pemilik bascame Narkoba di Sungai Rengas Batanghari.15 Maret 2025

Berada di lingkungan Madrasah yang sudah tidak terpakai, bascame ini, tidak jauh dari rumah (JHI)52th. “Ucap fin.

Untuk yang berjualan di dalam lokasi juga di duga (RKO) 28 th, menjalankan Bisnis Haram. Bank bandar besar yang dijalankan kakak beradik ini.

apakah Ada permainan dengan para aparat kepolisi di duga mereka bermain mata dalam terkait ada setoran. Yang menjanjikan untuk melakukan dan menjual barang haram tersebut secara bebas.

Dan belom tercium oleh aparat kepolisian apa emang terkesan tutup mata dari pihak polres Batanghari.  Bahkan BNN pun, tidak ada yang mengetahui, mustahil.

Kami berharap dari Polda Jambi segera tidak ini sudah meresahkan warga. “ujar (fin)30th. Salah satu warga berada di lokasi terdekat, menyebutkan ini sudah meresakan, yang nama dan identitasnya tidak dapat kami sebutin.

“sudah keterlaluan di bulan suci ramadhan 1446 H ini. Masih beredar dan bebas Orang dari mana saja masuk ke desa bulukasap ini untuk berbelanja dan mengunakan di lokasi, untuk mengisap barang haram tersebut.

“Salman mengatakan kalo tidak sanggup pihak berwajib Polda Jambi apamabes polri kami akan bergerak masyarakat untuk melakukan aksi besar besaran untuk berdemonstrasi, Untuk menutup tempat ini dimana tempat tersebut sudah meresahkan dan merajalela, bagaimana nasib anak cucuk kami, nanti “ucap Salman.

Kapolres batanghari dalam hal ini saat di konfirmasi, Belom dapat tersambung Via W.A juga telepon nya.

Yang mana kita tau, kasus boz besar bandar narkoba jaringan nasional Helen,tiekui CS SDH masuk dalam masa jadwal persidangan di pengadilan negeri Jambi. Ini jaringan boz bandar mana lagi “tutup Salman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *