LPKNI Gratiskan BPJS Ketenagakerjaan Untuk Wartawan Se Provinsi Jambi

Cekidotnews.id | Jambi – Tak main-main, Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) berencana akan Menggratiskan jaminan kesehatan berupa BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh wartawan yang ada di Provinsi Jambi. Senin 22 Januari 2024.

 

Hal ini sebuah dobrakan besar LPKNI di awal tahun 2024, yang mana LPKNI merasa peduli terhadap pekerjaan jurnalis yang memang orang lapangan yang berdampingan khusus dengan pemerintah yang memberikan efek positif bagi wujud pembangunan untuk kepentingan masyarakat.

Atas penghargaan pekerjaan jurnalis di propinsi Jambi ini, LPKNI membuka pendaftaran bagi seluruh wartawan se Provinsi Jambi melalui contact person dan mekanisme pendaftaran nya.

Persyaratan membuat BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah mengisi formulir pendaftaran yang akan disiapkan oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara dengan mengisi data Sebagai berikut :

Nama :

No. KTP :

TTL :

No.telp :

Email :

Pekerjaan :

Dengan Melampirkan Foto KTP dan KK

 

Untuk konsultasi dan keterangan lebih lanjut hubungi contact person dibawah ini.

Hp/WA : +62 811-7447-899 An: Kurniadi Hidayat Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia.

 

Hp/WA : +62 856-0936-9512 an Faisal Sekertaris Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia.

 

” Kami berharap, para pekerja jurnalis di Provinsi Jambi dapat memilih pelayanan kesehatan khusus dari pemerintah, melalui LPKNI kami berusaha mewujudkan hal itu ” harap Kurniadi Hidayat Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia. (Meck/RhT)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *