FGD Pemkot Jambi: Ketua SMSI Jambi, Mukhtadi Putranusa Jadi Pemateri

JAMBI – Cekidotnews.id | Ketua Serikat Media Siber Seluruh Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi Mukhtadi Putranusa didapuk menjadi pemateri di Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Bagian Hukum Pemerintah Kota Jambi. Diskusi
Kelompok Terpumpun ini berkolaborasi dengan PWI Kota Jambi.

Foto:by:dok; Cekidotnews.id

 

“FGD ini mengangkat tema ‘Kebebasan Pers dalam Jeratan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik‘. Digelar di Aula Bappeda Kota Jambi, Rabu Pagi, (26/6/2024).

“Mukhtadi dalam pemaparannya mengangkat bahasan penting berjudul ‘Independensi dan Intervensi Media Online di Tahun Pilkada’.

Mukhtadi yang juga Pemegang Sertifikat Press Card Number One ini, seluk beluk kelebihan dan kekurangan media online. Juga dihubungkan dengan tahun Pilkada 2024.

“Yang penting dalam kontestasi Politik, media siber harus bebas dari itervensi
politik, memberikan ruang yang sama untuk seluruh kontestan dan konsisten berperan sebagai ‘anjing penjaga’ atau ‘watch dog’, “Serta menjadi tantangan Harus bisa membedakan produk berita dan iklan,” ucap Presenter salah satu stasiun TV Lokal jambi, Diskusi Kondang di Provinsi Jambi ini.

Intinya kata Mukhtadi penting media siber sebagai ekosistem digital mempengaruhi keputusan pemilih pada Pilkada 2024.

“Peran ini yang semakin krusial bagi media untuk kita diskusikan.

Dalam pemaparannya Mukhtadi bersanding dengan narasumber lainnya dari Diskominfo Kota Jambi dan Kejari Jambi.

Adapun peserta FGD ini diikuti sebanyak 50 peserta dari media online yang berada di dalam Kota Jambi, Provinsi jambi.

Salah satu Peserta menangapin FGD ini,  andri, sangat baik dan bagus sekali, untuk edukasi, kepada kami wartawan, biar lebih dekat, dengan pemerintah, Biro hukum pemkot jambi, Kejari jambi dan juga ini  jalin silahrurami di FGD ini, Untuk  pembekalan terutama di bidang Hukum, Undang Undang ITE, Sosial Media ada perbedaan, Dengan UU Pers yang di atur dalam perundang undangn No 40 tahun/ 1999 dengan kode etik jurnalistik,*[/r÷d].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *