CekidotNews.id TEBO -kepolisian Polres Tebo Berhasil Ungkap Pengangkutan 23 Ribu Liter BBM Olahan Ilegal di Kabupaten Tebo, 4 Orang Pelaku telah Diamankan.
Satreskrim Polres Tebo mengungkap dugaan tindak pidana pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) olahan ilegal di wilayah Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
|Dua unit truk Bag Tinggi pengangkut BBM olahan. Senin, (18/5) dini hari.
Dalam pengungkapan tersebut, Sebanyak empat orang terduga pelaku diamankan bersama dua unit truk Bag Tinggi pengangkut BBM olahan.
Kasus ini terungkap pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Di Jalan Lintas Tebo-Jambi KM 04, Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo Jambi.
Adapun Empat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial (Y), (FY), (AD), dan (IW). Ke empat mereka diduga terlibat dalam tindak pidana meniru atau memalsukan bahan bakar minyak dan gas bumi serta melakukan kegiatan usaha hilir migas tanpa izin usaha secara resmi.
Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., Μ.Η
melalui penyidik menyebutkan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas pengangkutan BBM jenis minyak Bensin, Minyak Tanah, dan solar olahan yang mana diangkut dari wilayah Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan akan menuju kabupaten Muara Bungo, “tutupnya.(*/).
