Beri Keterangan ke KPK DR. Fikri Riza Terkait Dugaan Korupsi Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir

Views: 1

Jakarta, Cekidotnews.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-R I) kembali memanggil DR. Fikri Riza, S,Pt., SH.,MH,. Pelapor utama dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan, fee proyek, dan Tindak Pidana Pencucian Uang, (TPPU) Bernilai, Sejumlah Rp. 15,7 miliar. Kasus ini dilaporkannya diduga melibatkan Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir. Pada hari, Selasa, (11/6/2024). Fikri Riza hadir di kantor (KPK-RI) di Jakarta untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.

Foto:by; JL. Jakarta, Gedung merah putih KPK-RI

 

“Saya dihubungi petugas Dumas (Pengaduan Masyarakat) KPK- RI untuk klarifikasi dan memberi keterangan terkait laporan kasus dugaan gratifikasi, jual beli jabatan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh saudara Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir,.

Fikri Riza menjelaskan bahwa dirinya membawa bukti-bukti kuat yang mendukung KPK – RI dugaan korupsi terhadap Ahmadi Zubir.

 

         DR. Fikri Riza S,Pt, SH,. MH.

 

“Saya membeberkan bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan adanya dugaan korupsi dalam perkara penerimaan uang (Suap) atau gratifikasi, TPPU, dan jual beli jabatan Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir.

Fikri berharap KPK -RI segeralah memulai penyidikan resmi terhadap Walikota sungai penuh ini yaitu Ahmadi Zubir.

Ia menekankan pentingnya langkah cepat dari KPK -RI untuk menetapkan tersangka berdasarkan bukti – bukti yang telah saya  sampaikan di gedung merah putih ini (KPK -RI).

“Kami berharap Tim (KPK -RI) segera memeriksa (periksa) dan juga melakukan penyidikan terhadap kasus besar ini. Karena dugaan gratifikasi, (TPPU), Jual beli jabatan Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir dan juga bila perlu menetapkan “Tersangka” dengan semua bukti yang sudah ada dan sangat jelas ini,” tandas Fikri.

Dengan bukti yang telah disampaikan,  Digedung Merah Putih (KPK-RI) diharapkan nya, Segera melanjutkan proses penyidikan. Langkah ini diharapkan bisa memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam praktik korupsi tersebut dapat diadili secara adil dan transparan, karena Publik menantikan tindakan konkret dari KPK – RI untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi di Kota Sungai Penuh.

Masyarakat Sungai Penuh berharap kasus ini dapat segera diselesaikan demi keadilan dan transparansi dalam pemerintahan. “Dukungan terhadap langkah KPK-RI terus mengalir, Mengingat pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Klarifikasi yang diberikan oleh Fikri Riza menambah bobot laporan yang diajukan ke KPK – RI. Dengan langkah ini, diharapkan KPK bisa bergerak cepat untuk menuntaskan kasus ini, mengungkap kebenaran, dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang dirugikan.*/[r÷d].

 

Sumber: jambilknk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *