Terperiksa Dua Saksi, di Polsek telanai (Bungkam) Fauzan SH,: “Nanti dulu Saya Tidak Tahu

CekidotNews,id – Jambi Sempat Viral di Media Sosial TikTok dan Instagram dalam VT akun resmi Info Kabar Jambi (IKJ) seorang karyawan bernama Ary Anggara yang bekerja disalah satu dealer ternama di Kota Jambi. diduga menyeret Kepala Cabang berinisial TD berlanjut pada Laporan Kepolisian di Polsek Telanipura;

Dengan bergulirnya proses hukum yang saat ini telah berjalan di Polsek Telanaipura belum mendapatkan jawaban titik terang kelanjutan proses Penyelidikan dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah oleh sdr. TD dengan menuduh sdri Ary Anggara meminta uang pelicin sebesar Rp. 60.000.000,- oleh salah satu perusahaan outshorcing (PT. PAS) di forum rapat yang dihadiri oleh Pihak Luar;

Pada,11 Mei 2026, di Polsek Telanaipura.Ist

Bergulirnya Laporan Polisi yang telah berjalan sejak 3 Maret 2026 Media terus melakukan Pemantauan di lapangan belum mendapatkan tanggapan dari Pihak Perusahaan, pemantauan media Pada, 11 Mei 2026 di Polsek Telanaipura.

Tampak saat ini terdapat 2 (dua) orang yang keluar dari Polsek Telanaipura dan di dampingi oleh Penasihat Hukum Hingga saat ini Media belum mengetahui agenda kedatangan 2 (dua) orang berinisial ARL dan M terkait dengan pemanggilan atau pemeriksaan tersebut,.

Pada saat awak media ingin meminta keterangan atau klarifikasi sdri (ARL) dan (M) bergegas masuk ke dalam kendaraan yang telah stand by di depan Polsek Telanai denga bergegas pergi tanpa ada keterangan sedikitpun oleh awak media;

ARL dan M langsung menghindar dan menolak untuk dimintai keterangan bahwa diketahui merupakan Atasan atau SPV dan Staf PA, salah satu Penasihat Hukum mengatakan “Nanti dulu Saya tidak tahu dari mana dan Kami mau tracking dulu atau nanti kita buat klarifikasi jawab” terkait salah satu media menanyakan “apakah Ary Anggara ini sebagai karyawan di Agung Toyota atau Toyota Sipin? nanti saja belum bisa kami bisa menjawab atas nama salah satu” ucap oleh Sdr. Fauzan, dihimpun Awak Media bahwa sdr. Ary Anggara pada saat ditanya awak media pada pesan singkat WhatsApp sdr, TD pada para media diarahkan ke langsung saja tanya ke pengacara saya atau sdr. Embong selanjutnya dari kasus tersebut masih bergulir sejak tanggal 25 April 2026 yang lalu kita Viral di salah satu sosial media;

Satu diantara pengacara diduga TD yang awal mulanya ditanya tidak jauh tidak tahu dan tidak menjawab dari mana dan siapa pada saat ditanya awak media ternyata beliau ialah salah satu pendamping dari kliennya itu bernama Fauzan SH, yang awal mulanya sempat menyatakan Saya tidak tahu atau apa dari mana akhirnya nanti kita akan memberikan klarifikasi terkait berita yang liar ini ucapnya usai ditanya dari media “Apakah Ary Anggara ini sebagai karyawan?  Fauzan Selaku PH enggan untuk menjawab pertanyaan awak media dan memilih diam seperti bungkam dan tidak mau menjawab dugaan kita ada yang ditutup-tutupi tapi pada saat nanti kita akan klarifikasi tentang menjawab hari ini.(*red).