Jadwal Sidang Mantan Direktur PTPN VI, (I S) Masih Nunggu Agenda, Suwarjo.

Jambi cekidotnews.id – Mantan Direktur PTPN VI, Iskandar Sulaiman resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi Dana Akuisisi (Rp146 Miliar), Jumat (05/05/2023).

Foto :wahananewsjambi.co; Mantan Direktur PTPN VI, Iskandar Sulaiman, Jambi, Rabu 12 Juni 2024,

 

“Iskandar diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam akuisisi PT.Mendahara Agrojaya Industri (PT.MAJI) anak perusahaan PTPN VI dengan nilai Rp.146 miliar.

Kejaksaan tinggi Jambi telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka atas nama Iskandar Sulaiman  dalam kasus dugaan korupsi akuisisi PT.MAJI oleh PTPN VI tahun 2012 lalu.

Foto: by; dimasanjaya/detik.com, kantor PTPN VI 

 

Kasipenkum Kejati Jambi, Lexy Fatarani menyampaikan bahwa Jaksa Penuntut Umum Kejati Jambi telah menerima penetapan tersangka dalam perkara korupsi akuisisi PT.MAJI oleh PTPN VI tahun 2012.

“Dalam pemberitahuan tertanggal 31 Maret tersebut penyidik Polda Jambi telah menetapkan salah seorang tersangka, yaitu IS inisialnya”, pungkas Lexy

Sementara perkara tersebut hanya disampaikan melanggar pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 undang – undang 31 tahun 1999.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dalam mengakuisisi PT.MAJI anak perusahaan PTPN VI menggelontorkan dana sebanyak Rp.146 miliar.

Sedangkan PT.MAJI yang saat itu Direktur Utamanya adalah Jono Purnomo hanya menerima dana sebesar Rp.50 miliar.

Dalam surat pemberitahuan tersebut, Polda Jambi menjerat Iskandar Sulaiman dengan pasal 2 undang – undang tipikor, sementara untuk saat ini status Jono Purnomo masih berstatus terlapor,

Di sela tempat waktu berbeda saat di kofirmasi via W.A tim cekidotnews.id Div, Humas PN pengadilan Negeri jambi menanyakan jadwal sidang lanjutan untuk mantan direktur PTPN VI, Suwarjo: “mengatakan” “Nanti di cek dulu Bang, masih Belom pegang laptop”, Ungkap suwarjo, via W.A [whatsApp].

“setelah saya cek ternyata masih belum ditetapkan majelis hakimnya, Dan masih dipelajari oleh Pak Ketua, nanti diinfokan setelah ditetapkan majelisnya dan juga berikut agenda sidang, waktu dan juga hari sidangnya,

“Apakah adanya tersangka baru, dalam kasus PTPN VI ini, belom ada jawaban. Sambil menunggu informasi div Humas Pengadilan Negeri Jambi suwarjo, jadwal sidang lanjutan tersangka iskandar Sulaiman, cekidotnews.id,*[Yg]-[/r÷d].

 

Sumber : Wahananewsjambi.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *