Cekidotnews.id Jambi | Kabar gembira bagi Pegawai Pemeringah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dalam lingkup Pemerintah Provinsi Jambi lulusan tahun 2023 yang saat ini masih menanti surat keputusan (SK) pengangkatan.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, dalam waktu dekat Pemprov Jambi akan menyerahkan SK kepada PPPK yang dinyatakan lulus pada seleksi tahun 2023, Jum’at, (3/Mei/2024).

SK sudah selesai, sudah ditandatangani Pak Gubernur,” kata Sekda Sudirman.
Ditambahkan Sudirman, SK akan diserahkan pada 6 Mei nanti, berbarengan dengan Upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional tingkat Provinsi Jambi, sekaligus nantinya halal bihalal bersama PPPK.
“Tanggal 6 Mei 2024 diserahkan oleh pak Gubernur, Secara Lansung, Seusai upacara peringatan Hardiknas provinsi jambi, di lapangan depan kantor gubernur sekaligus halal bihalal dengan PPPK.
“ Akan Kita undang seluruhnya. Sebanyak 1.800 lebih, itu nanti di lapangan,” imbuhnya, menambahkan.
Lebih lanjut lagi, Sekda Sudirman menyatakan bagi pegawai honorer yang belum lulus, di tahun 2024 ini pemerintah kembali membuka seleksi PPPK.
Sudirman mengatakan, tahun ini Pemerintah Provinsi Jambi mendapat kuota dari Kementerian PANRB sebanyak 5.000 lebih.
Selain PPPK, kita juga mengalokasikan untuk CPNS,” tegasnya.
Untuk formasi yang dibutuhkan, Sekda Sudirman menyebutkan yakni unuk tenaga kesehatan, guru, sama tenaga teknis.
Mudah-mudahan semua kebutuhan (pegawai, red) kita bisa terpenuhi,*(red).
