Jambi, – Setelah selesai tahapan pelaksanaan seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi Jambi tahun ajaran 2025/2026, panitia SMAN 5 Kota Jambi menggelar daftar ulang pada tanggal 30 Juni – 03 Juli 202, pantauan wartawan dilapangan menunjukkan bahwa masih banyak wali murid yang bingung dan belum memahami persyaratan yang harus dilengkapi. Pada hari Senin, 30 Juni 2025,
Untuk memudahkan proses daftar ulang, panitia menyiapkan beberapa jalur pelayanan, termasuk meja panitia OSIS di tempat yang berbeda. Setelah selesai daftar ulang, para wali murid diarahkan untuk mendatangi meja panitia OSIS, di mana mereka diminta untuk mengisi formulir sumbangan sukarela dan scan barcode wa group siswa oleh pengurus OSIS.
Menurut Iis (37 thn), Salah satu orangtua murid, (Walimurid) “Anak-anak panitia OSIS menyodorkan selembar kertas untuk diisi sumbangan sukarela kepada saya, ya dengan terpaksa saya berikanlah sumbangan. Padangan saya, ini sangat tidak baik karena anak-anak saja sudah mulai diajarkan melakukan pungli, memang sukarela tapi ini kan tetap arahnya minta duit,” Ujarnya.

Iis menambahkan bahwa pungli ini dapat menjadi kebiasaan buruk bagi siswa dan merugikan orangtua murid.
Hari ini kamis 3 juli 2025 terakhir untuk pendaftran ulang. Sebagaimana di jadwalkan. Harusnya ada pengawasan yang ketat. Dari pihak terkait.
“Bagaimana pertanggungjawaban keuangannya,? Coba orangtua murid rata-rata memberikan sumbangan Rp 25.000,-0 kalau dikalikan 400 orang, Luamayan juga itu sudah terkumpul 10 jt, loh. Cukup besar itu nominalnya.” Tegas Iis.
Di sela tempat berbeda Orangtua murid lainnya, Sk (46 thn), juga mengeluhkan “pungli ini. dan ia berharap pihak sekolah melarang kegiatan seperti ini.
“Pihak Disdik provinsi Jambi harus tanggap dan cepat bereaksi untuk melarang modus-modus seperti ini,” Kesal Sk.
Baca Juga: Pesan Keras! Ketua PWI Jambi, “Wartawan Tidak Boleh Merangkap Sebagai Anggota LSM
Seorang ibu muda, inisial TR juga mengungkapkan keluhannya, “Mau nolak ngak enak ya, “jika diikutin tidak pas juga ya anak-anak sudah melakukan cara seperti itu. Saya minta kepada pihak sekolah agar tidak mengizinkan Tindakan seperti ini lagi,” ungkap TR.
Memang modus pungli seringkali berkedok berbagai macam biaya, seperti uang komite, uang OSIS, uang pramuka, uang ekstrakulikuler, uang seragam, uang kegiatan, penjualan buku oleh sekolah, uang perpisahan, dan meminta sejumlah uang atau barang dari siswa, dan modus kegiatan lainnya, semacam tradisi.
Diharapkan Kadisdik provinsi Jambi dapat bertindak tegas agar melarang segala bentuk pungli di sekolah (Bukan TuTup mata) dengan mengeluarkan himbauan dan memberikan Sangsi hukuman Tegas bila ada sekolah yang membandel.
Disdik provinsi Jambi harus dapat menjalankan tugas pengawasan dengan baik agar sekolah-sekolah bersih dari segala bentuk pungli yang sangat meresahkan.
Hingga berita ini di turunkan belom ada darinpihak terkait Baik pihak sekolah SMAN 5, Maupun pihak dari Dinas pendidikan Provinsi Jambi.(Red*).



2 thoughts on “Wali Murid Merasa Dipaksa, Pungli di SMAN (Lima) 5 Kota Jambi Jadi Tradisi”
Comments are closed.