Oknum Preman, “Berkedok Juru Tagih (MB,Finance) DiLaporkan Ke Polda Jambi,

Views: 2

KOTA JAMBI, Cekidotnews.id – Lagi kejadian Diduga Rampas Mobil Konsumen dan mencuri Barang- barang milik pengendara mobil Sigra, Sekelompok Oknum Preman yang Berkedok, Juru Tagih / DepColector, [DC] dari Pembiaya [MB-finace], Maybank Finance, Di Laporkan Kepolda Jambi. Pada, Jumat, (27/9).

Lakukan Perampasan satu unit Daihatsu Sigra Nopol BH 1024 WG dan juga Pencurian barang – barang, Milik masyarakat Kabupaten Tebo, adapun yang dilakukan sekelompok oknum diduga Preman ini, Berkedok juru tagih/ DC, yang mengaku dari salah satu pembiayaan (Leasing), Maybenk Finance dan dari PT. JJA, Selaku pihak ketiga, juga dilaporkan Kepolda Jambi.

“Diketahui dari informasi yang berhasil dirangkum oleh (TIM-red), Saudara [Rsd], Selaku Pemilik Kendaraan Roda Empat, jenis Daihatsu Sigra, dengan Nomor polisi, BH 1024 WG, Saat keadan kaget dan lemas mengatakan, Bahwa, Memang benar kalau kendaraannya ia sedang, Atau mengalami  keterlambatan pembayaran Ansuran Credit, Selama Dua bulan, Mau Jalan ke tiga bulan.

dok,foto :cekidotnews.id / mobil Daihatsu sigra BH 1024 WG,pimilik Saudara [Rsd] sebelom di bawa oleh (Dc), Maybank Finance, Jumat (27/8).,,,

Dengan Hal tersebut juga sudah di sampaikannya kepada pihak perwakilan dari “Maybank Finance, “ucap Rsd kepada Tim, dilapanagan, Si pemilik Kendaraan, bertempat di Kota Baru, Dekat RS Mitra jum’at (27/09/24),

[Rsd], Pemilik unit mengutarakan kepada salah seorang bernama [DA], lewat telepon selulernya, Kepada Yaitu salah satu Colector untuk Mohon, Memintak waktu jatuh tempo (JTP) keterlambatan pembayaran ini nanti sampai dengan pada tanggal (05,Oktober,24),”ungkap Rsd,

Berikut Kronolgis Singkatnya :
[Rsd], Menjelaskan: Mereka berangkat dari Tebo untuk melihat anaknya yang berada dipesantren di Pall 10, (Alhidayah) kota jambi,

“Dalam perjalan menuju Jambi saya terus berkomunikasi dengan pihak *MybankFinance [DA], Untuk bertemu di Kota Baru saja, Sebelah RS mitra dan terus saya menyampaikan kesanggupan untuk membayar angsuran sampai dengan tanggal 5 Oktober 2024.

*Lanjutnya pasca bernegosisasi satu orang mengaku dari Maybenk-Finance, Ikut satu mobil dengan saya menuju Ke Pondok Pesantren di kawasan Pall,10, (Al-Hidayah). untuk melanjutkan diskusi tadi, Sembari saya mau melihat anak saya ke ponpes Alhidayah di pall 10, kota jambi.

foto, dok:,/ cekidotnews.id / berada di depan Kantor May-Bank – finance di daerah payo lebar jelutung kota jambi, Jumat , (27/9)

Namun Sesampainya di pondok Al-Hidayah siColector dari “Maybank Finance dan beberapa Orang mengaku Pihak Eksternal PT. JJA, Berusaha melihat-lihat kondisi fisik mobil saya, Juga mengecek secara keseluruhan. *[DC] “Mengatakan, ok Sudah sip nich.

Pasca dicek Tiba-Tiba saya diberikan selembar surat “cheklis yang dikatannya dengan ucapan: kondisi mobil lengkap dan sudah sesuai, “ucap colecttor/DC

Sehingga secara mendesak saya disuruh menandatangi surat yang saya tidak ketahui apa isinya surat itu, Setelah itu mobil saya dibawa (Mutar) tes Drive oleh oknum DepColetor, Yang mana saya tidak ada yang tahu, Mengenalin sama sekali, siapa saja dari mereka, lanjut saya dibawa menuju kekantor “MayBank-Finance berada di kawasan Payo Lebar, Kecamatan. Jelutung, Kota Jambi, Kota jambi. Untuk membahas lebih lanjut.

“Sesampainya dikantor MayBank- Finance saya dengan ucapan yang sama, Bersedia membayar tunggakan, Namum seketika mobil dan barang – barang saya yang berada didalam mobil sudah tidak diketahui keberadaannya. Sehingga saya merasa sangat amat dirugikan, Dikarnakan Mobil saya dirampas dan barang saya dicuri oleh sekelompok orang yang mengaku DepColecket dari Maybank-Finance.

Adapun kejadian ini diketahui oleh istri saya, Kakak ipar saya, Keponakan saya. Melihat atas kejadian itu saya merasa sangat dirugikan, Saya kehilangan mobil yang masih dalam masa kredit, Dengan nilai kurang lebih total Rp,92, Juta Rupiah serta masih banyak juga barang milik pribadi saya lainnya didalam mobil itu.

“Menanggapi Hal tersebut Hadi Prabowo sekalu Sekjen DPP LSM Mappan sangat mengecam. dan juga mengutuk keras, pasalnya penarikan dilakukan tidak sesuai prosedural dan cacat hukum, Ini sama halnya dengan merampok harta orang secara terang – terangan dan jika tidak kita laporkan berarti kita membenarkan adanya satu dugaan tindak pidana. *ucap Hadi

Hadi Prabowo menambahkan bahwasannya terkait Dengan hal ini, kita juga sudah membuat laporan Ke SPKT  di Polda Jambi Pada jum’at, Malam sekitar pukul 02.00 WIB Dinihari. Dan sudah diterima.

Dengan Nomor Laporan:  STPL/B/282/IX/2024/SPKT/POLDA JAMBI.

 

Kuniadi Hidayat, Ketua, Lembaga Perlindingan Konsumen Nusantara Indonesia, (LPKNI), Provinsi Jambi, Mengatakan pada cekidotnews.id, Ada Mekanisme dari setiap Tugas dan aturan kolektor/[DC], yang mana sudah diatur diperaturannya:

Tugasnya Kolektor /[DC], Hanya Menangih, Bukan merampas, Menarik kendaraan konsumem

– Penagihannyapun Harus Di / kerumah, Bukan dijalan.

– Dan ada waktunya berkunjung, Penagihan dari pukul 08:00 Pagi – 08:00 Malam, Juga tidak dilakukan secara terusmenerus, dan Juga

– Tidak ada / waktu atau jam penagihan pada saat Hari Besar atau Libur,

“Sangat disayangkan sekali masih saja kolektor atau DepKolector Masih Nagihnya, /melakukan penagihan, Dengan Kekerasan, Perampasan, Menarik kendaraan Konsumen, cara penagihanya seperti Ini. *Ucap ketua LPKNI, “Kurniadi Hidayat.

 

“Lanjut Hadi Memang Ahir – Ahir ini Ulah para premanisme berkedokan juru tagih (DepColector) sudah sangat meresahkan masyarakat Jambi dan ini harus ditindak oleh pihak Kepolisian Daerah Jambi, Jangan ada praktik premanisme berkedok Juru Tagih dan Juru Sita ini. Sangat membuat masyarakat tidak nyaman, Sudah jelas kami pastikan ini tidak selesai Aturan Hukun yang berlaku, disini dan akan kami kawal proses hukumnya sampai tuntas. “Tutup Hadi Prabowo,(*/r).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *