Jambi, cekidotnews.id |Personel Direktorat Reserse Narkoba polda jambi berhasil Meringkus, Dua orang pelaku paruhbaya tindak penyalahgunaan Narkoba jaringan antar provinsi dari pekanbaru tujuan musi banyuasin (muba) sumatera selatan.
“Kedua pelaku jarigan tersebut yakni I-N dan M-S merupakan pria paruhbaya yang berasal dari Betung (muba) sumatra selatan, keduanya ditangkap dengan dua lokasi yang berbeda, Tersangka I-N diringkus daerah kawasan (merlung) kabupaten tanjung jabung barat, provinsi jambi, Saat menumpang Buz (AKAP) yang bertujuan ke sumatera selatan.
Saat diamankan pelaku I-N tidak berkutik didapatkan barang bukti berupa bungkusan plastik berukuran besar, Dengan berat 2,03 kg. Di ketahui Narkoba Jenis Sabu, Setelah penangkapan (pelaku) Tersangka I-N, Dilanjutkan pengembangan yakni anggota Subdit I DitresNarkoba polda jambi kembali meringkus M-S, Disebuah rumah makan (Ternama) kecamatan sungai Lilin, kabupaten (Muba) sumatra selatan, Seorang merupakan kurir yang untuk menjemput barang haram terlarang tersebut dari tangan I-N.
“Penangkapan terhadap kedua pelaku setelah tim opsnal melakukan penyelidikan adanya transaksi pengiriman yang masuk melalui wilayah provinsi Jambi dengan menumpang Buz jalur darat, Setelah melakukan pengembangan barang bukti akan diantar ke pemesan yang berada di daerah betung (Muba) Sumatera Selatan, ungkap Wadir Narkoba polda jambi AKBP PRIYO Purwanto, jumat (20/9/24).
“Hasil penyelidikan jariangan, Aceh dan Pekanbaru, Kedua tersangka ini, dan Para pelaku ini di janjikan upah sebesar 20 juta setiap perkilo nya, “ucap wadir Akbp priyo
Sementara pelaku I-N nekat menjadi kurir narkoba jariangan narkoba antar provinsi ini. Sangat nekat karena desakan, Kebutuhan ekonomi yang mana tergiur upah yang di janjikan.(*/r)

dok,foto:,cekidotnews.id/, saat menerangkan Wadir Narkoba polda jambi AKBP, PRIYO Purwanto, jumat (20/9/24). 
dok:foto, cekidotnews.id/, kedua tersangka kurir narkoba I-N dan M-S saat ditanyai WadirNarkorba Poldajambi ,Akbp. Priyo purwanto, Jambi (20/9).

